"Jangan sampai hal yang terjadi ketika di SMP terulang lagi." Pikirnya.
"Sekolah baru, semangat baru!" Teriaknya dalam hati.
Eh, eh, dari tadi kita membicarakan soal bullying. Kali aja ada yang belum tahu. Jadi, bullying dalam bahasa indonesia disebut juga penindasan, penganiayaan, perundungan, perisakan, pengintimidastian. Bisa juga dikatakan sebagai segala bentuk perlakuan yang dilakukan oleh seseorang atu lebih untuk menyakiti orang lain secara kasar baik secara verbal atau lisan maupun dengan fisik seperti memukul atau mendorong dengan sengaja.
Well, saya sesungguhnya hanya ingin menyampaikan bahwa perilaku ini cukup banyak ditemukan khususnya di sekolah. Oleh karena ini, orang tua dan guru hendaknya memeriksa kondisi anak-anak yang mengalami perubahan drastris dalam bersikap sesegera mungkin. Siapa tahu ternyata ia baru saja mengalami tindakan yang cukup menggangu jiwanya dan terjadi terus menerus hingga menimbulkan trauma mendalam di fikirannya. Hal ini dikarenakan proses untuk recovery atau mengembalikan kepercayaan diri setelah mengalami trauma mendalam cukup menyita waktu yang lama.