Selasa, 24 Juni 2014

Tips Membuat Passport

Bismillahirrahmanirrahim.
PassportAlhamdulillah, bulan lalu passportku sudah jadi. Walau baru sempat untuk nulis pengalaman buat passport di kantor imigrasi Makassar. Tepatnya Kantor Imigrasi tingkat I. Ini beberapa tips dalam membuat passport disana. Semoga bermanfaat. Amin.
Tips membuat passport:
  1. Lengkapi dulu berkasnya sebelum ke kantor imigrasi. Ini agar tidak perlu bolak balik dan langsung bisa dilayani dan diberi formulir oleh petugas
  2. Berkas-berkas yang harus ada adalah Foto copy KTP (fotocopy di kertas A4, jangan di potong, jika di potong akan disuruh untuk di fotocopy ulang), fotocopy akte kelahiran (jika tidak punya, bisa menggunakan ijazah), dan fotocopy kartu keluarga. Ketiga berkas ini adalah hal yang paling utama. Jika salah satunya tidak ada maka tidak dapat mengurus passport. Jangan lupa untuk membawa asli & fotocopy.
  3. Jika tak mau antri terlalu lama, datanglah jam 7.30 pagi atau jam 8 pagi sudah ada di kantor imigrasi.
  4. Setelah sudah menyiapkan berkas. Masuk ke kantor imigrasi, lalu menuju ke meja pendaftaran. waktu itu di sebelah kiri setelah masuk dari pintu depan imigrasi.
  5. Petugas akan bertanya tentang kelengkapan berkas sebelum memberikan formulir. Formulirnya gratis, jadi jika ada yang meminta bayaran maka jangan mau.
  6. Setelah mendapatkan formulir, isi formulir sesuai dengan data yang diri. kemudian kumpul kembali bersama dengan berkas untuk mengambil no.antrian.
  7. setelah itu, menunggu hingga no.antrian di panggil. Ketika di panggil maka majulah ke counter yang dimaksud.
  8. Dicounter ini akan di tanya beberapa hal. Jangan tegang dan relax saja. Pertanyaannya seputar diri. untuk memastikan data-data yang kita tulis. Lalu akan ditanya juga untuk kebutuhan apa kita membuat passport. Waktu itu aku jawab saja untuk mendaftar S2 di luar negeri. Lalu akan di tanya lagi, ke negara mana? saya jawab singkat “Korea”.
  9. Setelah beres, kita akan diberikan selembar kertas. Petugas akan memberi tahu tanggal kapan kita harus kembali lagi untuk pengurusan berikutnya. Biasanya 2 atau 3 hari lagi untuk kembali mengurus kepengurusan passport.
  10. Setelah mendapatkan tanggal dan selembar kertas, maka selanjutnya harus membayar ke bank BNI dengan membawa selembar kertas tadi. Ingat simpan baik-baik kertas yang diberi tadi. Karena akan tetap dipakai hingga mendapatkan passport.
Itu tadi untuk hari pertama ketika kita mengurus passport. Selanjutnya, hari yang dimaksudkan untuk kembali ke kantor imigrasi.
  1. Pastikan sehari setelah pengurusan pertama sudah membayar di bank BNI.
  2. Setelah itu pergilah ke kantor imigrasi untuk melanjutkan pengurusan. Jika tak mau antri terlalu lama, datanglah jam 7.30 atau jam 8 sudah ada di kantor imigrasi.
  3. Setelah di kantor imigrasi masuklah dan melaport di tempat mengambil formulir.
  4. Setelah itu, petugas akan menyuruh untuk mengambil berkas selanjutnya dan nomor antrian.
  5. Setelah mendapatkan nomor antrian, seperti biasa menunggu hingga nomor antrian dipanggil. kemudian pergilah ke counter pembayaran dan menyerahkan berkas dalam map kuning.
  6. Setelah itu menunggu antrian lagi untuk foto session+wawancara (di tempat yang sama).
  7. Setelah nomor antrian foto dipanggil, pergilah ke kantor foto di lorong sebelah kanan dari tempat duduk antrian, lalu masuk ke ruangan sebelah kiri.
  8. Di ruangan ini, kita akan di wawancarai terlebih dahulu lalu difoto.
  9. Wawancaranya relax saja. Yang ditanya seputar tujuan membuat passport. Jadi pastikan tujuan membuat passport. samakan saja dengan jawaban sebelumnya ketika di tanya di counter pertama di hari sebelumnya.
  10. setelah itu akan mengambil foto. untuk mengambil foto, kursinya jangan di gerakkan. waktu itu saya tak sengaja menggerakkan kursinya sehingga dapat sedikit teguran.
  11. Pelayanan bagus dan lancar hanya para pegawai sedikit sekali tersenyum. Jarang sekali tersenyum kepada para pengurus passport. Jadi, jangan terlalu di pedulikan budaya disana memang seperti itu. Cuek dan relax saja. Enjoy the situation ^^
Setelah pengurusan kedua beres, selanjutnya tinggal menunggu passport. Biasanya jadi selama 4 – 6 hari kerja. Datang saja sesuai tanggal yang di berikan di kertas oleh petugas. Oke siiipppp!!! Beres dehhh…
Nah, itu tadi pengalaman ketika mengurus passport di kantor imigrasi makassar. Untuk informasi lebih ringkas bisa mengunjungi website kantor imigrasi.

Alhamdulillahirabbil`alamin.^^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah mampir. Semoga bisa bermanfaat selalu :) Amin.
Jangan lupa komentarmu ya, karena komentarmu adalah semangatku untuk terus berbagi ^^)

Komentar yang mengandung SARA, link hidup, dan spamming akan dihapus ya.. Terima kasih atas perhatiannya :)